CisaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada banyak perusahaan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) berbasis aplikasi dengan tingkat kredit macet yang tinggi. Dikutip laman detik.com, per Agustus 2023 pinjol yang memiliki tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% masih terbilang cukup banyak.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK. Disebut-sebut jumlahnya mencapai 21 pinjol.
“Jumlah ini (TWP90 di atas 5%) sebenarnya cenderung menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 23 penyelenggara,” kata Agusman, Senin (9/10/2023).
Agusman menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perubahan TWP90 di atas 5%, salah satunya kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana. “Sehingga dapat mempengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk ke dalam kategori macet,” tambahnya.
Selain itu, terkait kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan yang sejenisnya.
Secara keseluruhan OJK mencatat TWP90 pada Agustus 2023 berada di level 2,88%. Angka itu turun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 3,47%.
Berdasarkan telusuran detikcom per 10 Oktober 2023, berikut 10 daftar pinjol di antaranya dengan rasio TWP90 di atas 5%:
- TaniFund TWP90 63,93%
- iGrow TWP90 46,56%
- TrustIQ TWP90 31,35%
- Maucash TWP90 14,99%
- Indosaku TWP90 12,06%
- Jembatan Emas TWP90 9,95%
- Danamas TWP90 8,41%
- KlikA2C TWP90 7,05%
- Modal Nasional TWP90 6,34%
- Investree TWP90 5,74%
Mengapa Kredit Pinjol Bisa Macet?
Kredit pinjaman online bisa macet karena beberapa alasan, termasuk:
- Kemampuan Peminjam: Banyak peminjam online mungkin tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membayar kembali pinjaman. Mereka mungkin meminjam lebih dari yang bisa mereka bayar.
- Bunga Tinggi: Suku bunga pada pinjaman online seringkali sangat tinggi, sehingga jumlah yang harus dibayar peminjam bisa menjadi sangat besar.
- Ketidakmampuan Perusahaan Pemberi Pinjaman: Beberapa perusahaan pemberi pinjaman online mungkin tidak memiliki sistem evaluasi risiko yang efektif, sehingga mereka memberikan pinjaman kepada peminjam yang sebenarnya tidak mampu membayarnya.
- Kondisi Ekonomi: Perubahan dalam kondisi ekonomi dapat memengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar pinjaman mereka.
- Peraturan yang Lemah: Di beberapa negara, peraturan terkait pinjaman online mungkin kurang ketat, sehingga peminjam tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Penting untuk selalu berhati-hati ketika meminjam uang secara online dan hanya meminjam jika Anda yakin dapat mengelola pembayaran pinjaman tersebut.